Tips Memilih Calon Istri

Salah satu bukti bahwa wanita memiliki kedudukan yang mulia dalam islam adalah bahwa terdapat anjuran untuk memilih calon istri yang selektif,yaitu dengan adanya beberapa kriteria khusus untuk memilih calon istri.

Rasulullah Shalallahu'alaihi Wasallam bersabda: "Setelah taqwa kepada ALLAH , seorang mukmin tidak bisa mengambil manfaat yang lebih baik, di banding istri yang shalehah dan cantik,yang jika suaminya memerintahkan sesuatu kepadanya dia selalu taat,jika suaminya memandangnya dia menyenangkan, jika suaminya menyumpahinya dia selalu memperbaiki dirinya,dan apabila suaminya meninggalkannya ( berpergian ) dia selalu menjaga diri dan harta suaminya." ( HR.Ibnu Majah )
Tips Memilih Calon Istri

Di antara kriteria-kriteria yang harus di perhatikan dalam memilih calon istri adalah :

1.Bersedia taat kepada suami.

"Seorang laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita." ( QS.An-Nisa : 34 )

Sudah sepatutnya seorang suami sebagai pemimpin rumah tangga untuk di taati,ketika ketaatan di tinggalkan maka hancur lah rumah tangga yang di jalankan.

Oleh karena itu ALLAH dan Rasul-NYA memerintahkan seorang istri untuk taat kepada suaminya,kecuali dalam perkara yang di haram kan.

Meninggalkan ketaatan kepada suami merupakan dosa besar, sebaliknya ketaatan kepada suami akan di balas dengan pahala yang sangat besar.

Rasulullah Shalallahu'alaihi Wasallam bersabda : "Apabila seorang wanita mengerjakan shalat lima waktunya,mengerjakan puasa di bulan ramadhan,menjaga kemaluannya dan mentaati suaminya,maka ia akan masuk syurga dari pintu mana saja yang ia inginkan." ( HR.Ibnu Hibban )

2.Wanita yang bisa menjaga auratnya dan tidak memamerkan kecantikan pada orang lain.

Berbusana muslimah dengan menutup aurat yang benar secara syar'i adalah kewajiban bagi setiap muslimah.

Seorang wanita muslimah tentunya tidak akan melanggar ketentuan ini.

ALLAH Subhanahu Wata'ala berfirman : "Hai Nabi,katakanlah kepada istri-istri mu,anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin : hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka,yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk di kenal,karena itu mereka tidak di ganggu,dan ALLAH adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." ( QS.Al-Azhab : 59 )

Berdasarkan dalil-dalil yang ada,para ulama merumuskan syarat-syarat busana muslimah yang syar'i di antaranya menutup aurat dengan sempurna.

Tidak ketat,tidak transparan,bukan untuk memamerkan kecantikan di depan lelaki yang bukan marham , tidak meniru ciri khas busana non muslim,tidak meniru ciri khas busana laki-laki dan lain-lain.

Maka pilih lah calon istri yang menyadari dan memahami hal ini, yaitu para muslimah yang berbusana muslimah yang syar'i.

Rasulullah Shalallahu'alaihi Wasallam bersabda : "Dunia adalah perhiasan,dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita yang shalehah."

Dalam riwayat yang lain: "Dunia ini adalah perhiasan,dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita yang dapat membantu suami nya dalam urusan akhirat." ( HR.Muslim,An-Nasai dan Ibnu Majah )

3.Gadis lebih di utamakan dari janda.

Rasulullah Shalallahu'alaihi Wasallam menganjurkan agar menikahi wanita yang masih gadis, karena secara umum yang masih gadis memiliki kelebihan dalam hal kemesraan dan pemenuhan kebutuhan biologis.

Sehingga sejalan dengan salah satu tujuan menikah yaitu menjaga dari penyaluran syahwat kepada yang di haram kan.

Wanita yang masih gadis juga biasanya lebih menerima jika sang suami berpenghasilan sedikit,hal ini dapat menambah kebahagiaan dalam rumah tangga.

Rasulullah Shalallahu'alaihi Wasallam besabda : "Menikahlah dengan gadis,sebab mulut mereka lebih jernih,rahimnya lebih cepat hamil,dan lebih rela pada pemberian yang sedikit." ( HR.Ibnu Majah )

Namun tidak mengapa menikah dengan seorang janda jika melihat maslahat yang besar.

"Seperti sahabat Jabir bin Abdillah radiyallahu'anhu yang menikah dengan janda karena ia memiliki 8 orang adik yang masih kecil sehingga membutuhkan istri yang pandai merawat anak kecil,kemudian Rasulullah Shalallahu'alaihi Wasallam pun menyetujuinya." ( HR.Bukhari-Muslim )

4.Nasabnya baik.

Di anjurkan kepada seorang yang hendak meminang seorang wanita untuk mencari tahu tentang nasab
( silsilah keturunannya ).

Sebab keluarga memiliki peran besar dalam mempengaruhi ilmu,akhlak dan keimanan seseorang.

Seorang wanita yang tumbuh dalam keluarga yang baik lagi islami biasa nya menjadi seorang wanita yang shalehah.

Selain itu,di masyarakat kita yang masih awam terdapat permasalahan pelik berkaitan dengan status anak zina.

Mereka menganggap bahwa jika dua orang berzina,cukup dengan menikahkan keduanya maka selesai lah permasalahan.

Padahal tidak demikian,karena dalam ketentuan islam,anak yang di lahirkan dari hasil zina tidak di nasab kan kepada si lelaki pezina,namun di nasabkan kepada ibunya.

Berdasarkan hadits : "Anak yang lahir adalah milik pemilik kasur ( suami ) dan pezina nya di hukum." ( HR.Bukhari )

Dalam hadits yang mulia ini Nabi Muhammad Shalallahu'alaihi Wasallam hanya menetapkan anak tersebut di nasab kan kepada orang yang berstatus Suami dari si wanita.

Menasabkan anak zina tersebut kepada lelaki pezina menyelisihi tuntutan dari hadits ini.

Konsekwensinya,anak yang lahir dari hasil zina,apabila ia perempuan maka suami dari ibunya tidak boleh menjadi wali dalam pernikahannya.

Jika ia menjadi wali maka pernikahannya tidak sah,jika pernikahan tidak sah lalu berhubungan intim maka sama dengan perzinahan.

Oleh karena itulah,seorang lelaki yang hendak meminang wanita terkadang perlu untuk mengecek nasab dari calon pasangan.

Baca Juga : Tips Memilih Calon Suami .

Labels: